Indonesia berpotensi mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 60 persen hingga tahun 2030 dengan menggabungkan kebijakan lingkungan hidup yang tepat dan dukungan internasional.

Perubahan kebijakan dan kelembagaan di sektor kehutanan, pembangkit listrik, transportasi, dan pengelolaan lahan gambut merupakan peluang bagi Indonesia untuk beralih ke jalur ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Demikian paparan Menteri Lingkungan Hidup dan Ketua Harian Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) Rachmat Witoelar kepada para wartawan, Kamis (27/8) di Jakarta. Data ini merupakan hasil kajian sementara DNPI tahun ini.

"Indonesia mengakui adanya ancaman yang dihadapi semua bangsa dari pemanasan global, dan akan mengupayakan pengurangan emisi dalam negeri sepanjang hal tersebut sesuai dengan tujuan pembangunan nasional," ujar Rachmat.

Data DNPI menunjukkan, jumlah emisi gas rumah kaca Indonesia pada 2005 mencapai 2,3 giga ton. Emisi ini akan meningkat sebesar 3,6 giga ton pada 2030 apabila tidak terdapat perubahan dalam cari pengelolaan di beberapa sektor.

Indonesia sendiri, salah satunya, akan fokus pada sektor kehutanan, pertanian, transportasi, bangunan, dan semen. Dari sektor ini, Indonesia berpeluang mengurangi gas rumah kaca sebesar 2,3 giga ton pada 2030.

Seperti diketahui, lahan gambut dan kehutanan merupakan sumber terbesar emisi gas rumah kaca di Indonesia, yaitu mencapai 45 persen. Untuk menekan emisi tersebut, Indonesia akan merehabilitasi lahan gambut yang rusak.

"Selain itu, Indonesia akan secara aktif memengaruhi negosiasi internasional tentang emisi gas, mengembangkan strategi perubahan iklim di dalam negeri yang handal, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko dan peluang perubahan iklim,"

0 Comments:

Post a Comment



EARTH DAY for GLOBALWARMING | Template by - Abdul Munir - 2008